MENU 1

LABEL BERJALAN

LIHAT SINI

Saturday, April 27, 2019

Prodi Ilmu Ekonomi Unhas Kini Berakreditasi International


Prodi Ilmu Ekonomi Unhas Kini Berakreditasi International
Suasana penyerahan sertifikat akreditasi Internasional untuk prodi Ilmu Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Kamis, (07/03/2019). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Program Studi (Prodi) Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas), baru saja memperoleh Akreditasi International ABEST21.

Predikat tersebut diputuskan dalam General Assembly Abest21 (The Alliance on Business Education and Sholarship for tomorrow, 21st century organization) di Tokyo, Kamis, (7/03/2019).

Presiden Abest21, Prof Fumio Itoh dalam sambutan sebelum menyerahkan sertifikat akreditasi internasional ini menyampaikan setelah melakukan proses akreditasi selama tiga tahun, kini Prodi Ilmu Ekonomi Unhas telah menyandang akreditasi international.


"Proses akreditasi ini berlangsung sekitar tiga tahun dan final pada visitasi on-site visit di bulan januari 2019 lalu,"
Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu dalam sambutannya mewakili penerima sertifikat menyampaikan selamat kepada Prodi Ilmu Ekonomi karena menjadi prodi pertama yang sukses menyabet predikat bergengsi tersebut.

"Selama dan ini kebanggaan yang luar biasa untuk Departemen Ilmu Ekonomi Unhas karena yang pertama penerima sertifikat akreditasi internasional abest21 untuk tingkatan sarjana," katanya.

Beberapa universitas juga menerima penghargaan ini, antara lain dari Indonesia (Unhas dan Universitas Sriwijaya), tiga universitas dari Jepang, dua Univetsitas dari Malaysia dan satu Universitas dari China.

Turut hadir dalam acara penerimaan sertifikat, Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, WR 4 Unhas, Prof Nasrum Massi, Direktur Komunikasi Unhas, Dr Suharman Hamzah, Dekan FEB-Unhas, Prof Rahman Kadir, Ketua Prodi Ilmu Ekonomi Unhas, Dr Sanusi Fattah, Ketua Prodi Doktor Ilmu Ekonomi, Dr Anas Iswanto Anwar, serta beberapa dosen lainnya.
 
di Post oleh : ADMIN

No comments:

Post a Comment