MENU 1

LABEL BERJALAN

LIHAT SINI

Thursday, April 18, 2019

Pemilu Tahun 2009



Pemilu 2009 merupakan pemilu ketiga pada masa reformasi yang diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 April 2009 untuk memilih 560 Anggota DPR, 132 Anggota DPD, serta Anggota DPRD (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014. Sedangkan untuk memilih presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2009-2014 diselenggarakan pada tanggal 8 Juli 2009 (satu putaran).
Sistem Pemilu.
Pemilu 2009 untuk memilih Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem daftar calon terbuka. Kursi yang dimenangkan setiap partai politik mencerminkan proporsi total suara yang didapat setiap parpol. Mekanisme sistem ini memberikan peran besar kepada pemilih untuk menentukan sendiri wakilnya yang akan duduk di lembaga perwakilan. Calon terpilih adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak. Untuk memilih Anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak. Distrik disini adalah provinsi, dimana setiap provinsi memiliki 4 (empat) perwakilan
Asas Pemilu.
Pemilu 2009 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Badan Penyelenggara Pemilu
UUD 1945 menyebutkan bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Penyelenggara pemilu ditingkat nasional dilaksanakan oleh KPU, ditingkat provinsi dilaksanakan oleh KPU Provinsi, ditingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Selain badan penyelenggara pemilu diatas, terdapat juga penyelenggara pemilu yang bersifat sementara (adhoc) yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat desa/kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk di TPS. Untuk penyelenggaraan di luar negeri, dibentuk Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
Peserta Pemilu
1)   Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2009 diikuti oleh 44 partai, 38 partai merupakan partai nasional dan 6 partai merupakan partai lokal Aceh. Partai-partai tersebut adalah :

Partai Hati Nurani Rakyat
Partai Karya Peduli Bangsa
Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
Partai Peduli Rakyat Nasional
Partai Gerakan Indonesia Raya
Partai Barisan Nasional
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
Partai Keadilan Sejahtera
Partai Amanat Nasional
Partai Perjuangan Indonesia Baru
Partai Kedaulatan
Partai Persatuan Daerah
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Pemuda Indonesia
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
Partai Demokrasi Pembaruan
Partai Karya Perjuangan
Partai Matahari Bangsa
Partai Penegak Demokrasi Indonesia
Partai Demokrasi Kebangsaan
Partai Republika Nusantara
Partai Pelopor
Partai Golongan Karya
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Damai Sejahtera
Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia.
Partai Bulan Bintang
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Partai Bintang Reformasi
Partai Patriot
Partai Demokrat
Partai Kasih Demokrasi Indonesia
Partai Indonesia Sejahtera.
Partai Kebangkitan Nasional Ulama
Partai Aceh Aman Seujahtra
Partai Daulat Aceh
Partai Suara Independen Rakyat Aceh
Partai Rakyat Aceh
Partai Aceh
Partai Bersatu Aceh
Partai Merdeka
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
Partai Sarikat Indonesia
Partai Buruh

2)   Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 diikuti oleh 3 (tiga) pasangan calon, yaitu :
  1. Hj. Megawati Soekarnoputri dan H. Prabowo Subianto (didukung oleh PDIP, Partai Gerindra, PNI Marhaenisme, Partai Buruh, Pakar Pangan, Partai Merdeka, Partai Kedaulatan, PSI, PPNUI)
  2. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono dan Prof. Dr. Boediono (didukung oleh Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, PBB, PDS, PKPB, PBR, PPRN, PKPI, PDP, PPPI, Partai RepublikaN, Partai Patriot, PNBKI, PMB, PPI, Partai Pelopor, PKDI, PIS, Partai PIB, Partai PDI)
  3. Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla dan H. Wiranto, S.IP (didukung oleh Partai Golkar, dan Partai Hanura)
Hasil Pemilu
1)   Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2009
No.
Partai
Jumlah suara
Persentase suara
1
3.922.870
3,77%
2
1.461.182
1,40%
3
745.625
0,72%
4
1.260.794
1,21%
5
4.646.406
4,46%
6
761.086
0,73%
7
934.892
0,90%
8
8.206.955
7,88%
9
6.254.580
6,01%
10
197.371
0,19%
11
437.121
0,42%
12
550.581
0,53%
13
5.146.122
4,94%
14
414.043
0,40%
15
316.752
0,30%
16
896.660
0,86%
17
351.440
0,34%
18
414.750
0,40%
19
137.727
0,13%
20
671.244
0,64%
21
630.780
0,61%
22
342.914
0,33%
23
15.037.757
14,45%
24
5.533.214
5,32%
25
1.541.592
1,48%
26
468.696
0,45%
27
1.864.752
1,79%
28
14.600.091
14,03%
29
1.264.333
1,21%
30
547.351
0,53%
31
21.703.137
20,85%
32
324.553
0,31%
33
320.665
0,31%
34
1.527.593
1,47%
41
111.623
0,11%
42
146.779
0,14%
43
140.551
0,14%
44
265.203
0,25%
Jumlah
104.099.785
100,00%
*) Karena adanya penerapan parliamentary threshold (PT), partai politik yang memperoleh suara dengan persentase kurang dari 2,50% tidak berhak memperoleh kursi di DPR.
2)   Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2009 (Pilpres 2009) diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014. Pemungutan suara dilaksanakan pada 8 Juli 2009. Secara nasional pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto