Pemilu 2009 merupakan pemilu ketiga pada masa
reformasi yang diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 April 2009 untuk
memilih 560 Anggota DPR, 132 Anggota DPD, serta Anggota DPRD (DPRD Provinsi
maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014. Sedangkan untuk
memilih presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2009-2014 diselenggarakan
pada tanggal 8 Juli 2009 (satu putaran).
Sistem Pemilu.
Pemilu 2009 untuk memilih Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem daftar calon terbuka. Kursi yang dimenangkan setiap partai politik mencerminkan proporsi total suara yang didapat setiap parpol. Mekanisme sistem ini memberikan peran besar kepada pemilih untuk menentukan sendiri wakilnya yang akan duduk di lembaga perwakilan. Calon terpilih adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak. Untuk memilih Anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak. Distrik disini adalah provinsi, dimana setiap provinsi memiliki 4 (empat) perwakilan
Asas Pemilu.
Pemilu 2009 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Badan Penyelenggara Pemilu
UUD 1945 menyebutkan bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Penyelenggara pemilu ditingkat nasional dilaksanakan oleh KPU, ditingkat provinsi dilaksanakan oleh KPU Provinsi, ditingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Selain badan penyelenggara pemilu diatas, terdapat juga penyelenggara pemilu yang bersifat sementara (adhoc) yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat desa/kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk di TPS. Untuk penyelenggaraan di luar negeri, dibentuk Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
Peserta Pemilu
1) Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2009 diikuti oleh 44 partai, 38 partai merupakan partai nasional dan 6 partai merupakan partai lokal Aceh. Partai-partai tersebut adalah :
Sistem Pemilu.
Pemilu 2009 untuk memilih Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem daftar calon terbuka. Kursi yang dimenangkan setiap partai politik mencerminkan proporsi total suara yang didapat setiap parpol. Mekanisme sistem ini memberikan peran besar kepada pemilih untuk menentukan sendiri wakilnya yang akan duduk di lembaga perwakilan. Calon terpilih adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak. Untuk memilih Anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak. Distrik disini adalah provinsi, dimana setiap provinsi memiliki 4 (empat) perwakilan
Asas Pemilu.
Pemilu 2009 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Badan Penyelenggara Pemilu
UUD 1945 menyebutkan bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Penyelenggara pemilu ditingkat nasional dilaksanakan oleh KPU, ditingkat provinsi dilaksanakan oleh KPU Provinsi, ditingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Selain badan penyelenggara pemilu diatas, terdapat juga penyelenggara pemilu yang bersifat sementara (adhoc) yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat desa/kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk di TPS. Untuk penyelenggaraan di luar negeri, dibentuk Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
Peserta Pemilu
1) Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2009 diikuti oleh 44 partai, 38 partai merupakan partai nasional dan 6 partai merupakan partai lokal Aceh. Partai-partai tersebut adalah :
Partai Hati Nurani Rakyat
Partai Karya Peduli Bangsa Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia Partai Peduli Rakyat Nasional Partai Gerakan Indonesia Raya Partai Barisan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Partai Keadilan Sejahtera Partai Amanat Nasional Partai Perjuangan Indonesia Baru Partai Kedaulatan Partai Persatuan Daerah Partai Kebangkitan Bangsa Partai Pemuda Indonesia Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Partai Demokrasi Pembaruan Partai Karya Perjuangan Partai Matahari Bangsa Partai Penegak Demokrasi Indonesia Partai Demokrasi Kebangsaan Partai Republika Nusantara Partai Pelopor |
Partai Golongan Karya
Partai Persatuan Pembangunan Partai Damai Sejahtera Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia. Partai Bulan Bintang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Partai Bintang Reformasi Partai Patriot Partai Demokrat Partai Kasih Demokrasi Indonesia Partai Indonesia Sejahtera. Partai Kebangkitan Nasional Ulama Partai Aceh Aman Seujahtra Partai Daulat Aceh Partai Suara Independen Rakyat Aceh Partai Rakyat Aceh Partai Aceh Partai Bersatu Aceh Partai Merdeka Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia Partai Sarikat Indonesia Partai Buruh |
2) Pemilu Presiden dan Wakil
Presiden 2009 diikuti oleh 3 (tiga) pasangan calon, yaitu :
- Hj. Megawati Soekarnoputri dan H. Prabowo Subianto (didukung oleh PDIP, Partai Gerindra, PNI Marhaenisme, Partai Buruh, Pakar Pangan, Partai Merdeka, Partai Kedaulatan, PSI, PPNUI)
- Dr. Susilo Bambang Yudhoyono dan Prof. Dr. Boediono (didukung oleh Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, PBB, PDS, PKPB, PBR, PPRN, PKPI, PDP, PPPI, Partai RepublikaN, Partai Patriot, PNBKI, PMB, PPI, Partai Pelopor, PKDI, PIS, Partai PIB, Partai PDI)
- Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla dan H. Wiranto, S.IP (didukung oleh Partai Golkar, dan Partai Hanura)
Hasil Pemilu
1) Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2009
1) Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2009
No.
|
Partai
|
Jumlah suara
|
Persentase suara
|
1
|
3.922.870
|
3,77%
|
|
2
|
1.461.182
|
1,40%
|
|
3
|
745.625
|
0,72%
|
|
4
|
1.260.794
|
1,21%
|
|
5
|
4.646.406
|
4,46%
|
|
6
|
761.086
|
0,73%
|
|
7
|
934.892
|
0,90%
|
|
8
|
8.206.955
|
7,88%
|
|
9
|
6.254.580
|
6,01%
|
|
10
|
197.371
|
0,19%
|
|
11
|
437.121
|
0,42%
|
|
12
|
550.581
|
0,53%
|
|
13
|
5.146.122
|
4,94%
|
|
14
|
414.043
|
0,40%
|
|
15
|
316.752
|
0,30%
|
|
16
|
896.660
|
0,86%
|
|
17
|
351.440
|
0,34%
|
|
18
|
414.750
|
0,40%
|
|
19
|
137.727
|
0,13%
|
|
20
|
671.244
|
0,64%
|
|
21
|
630.780
|
0,61%
|
|
22
|
342.914
|
0,33%
|
|
23
|
15.037.757
|
14,45%
|
|
24
|
5.533.214
|
5,32%
|
|
25
|
1.541.592
|
1,48%
|
|
26
|
468.696
|
0,45%
|
|
27
|
1.864.752
|
1,79%
|
|
28
|
14.600.091
|
14,03%
|
|
29
|
1.264.333
|
1,21%
|
|
30
|
547.351
|
0,53%
|
|
31
|
21.703.137
|
20,85%
|
|
32
|
324.553
|
0,31%
|
|
33
|
320.665
|
0,31%
|
|
34
|
1.527.593
|
1,47%
|
|
41
|
111.623
|
0,11%
|
|
42
|
146.779
|
0,14%
|
|
43
|
140.551
|
0,14%
|
|
44
|
265.203
|
0,25%
|
|
Jumlah
|
104.099.785
|
100,00%
|
*) Karena adanya penerapan parliamentary threshold (PT),
partai politik yang memperoleh suara dengan persentase kurang dari 2,50% tidak
berhak memperoleh kursi di DPR.
2) Pemilu Presiden dan Wakil
Presiden 2009
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2009 (Pilpres 2009) diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014. Pemungutan suara dilaksanakan pada 8 Juli 2009. Secara nasional pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2009 (Pilpres 2009) diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014. Pemungutan suara dilaksanakan pada 8 Juli 2009. Secara nasional pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto