Reformasi birokrasi di bidang
kepegawaian yang dilaksanakan melalui transformasi sistem Manajemen Sumberdaya
Manusia Pegawai Negeri Sipil (MSDM-PNS) berbasis kompetensi dalam sistem
kepegawaian "unified", merupakan paradigma yang memberi arah bagi
upaya pemberdayaan SDM-PNS dalam mewujudkan PNS yang profesional,
bertanggungjawab, jujur dan adil. Paradigma ini sejalan dengan upaya untuk
meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan
nasional untuk mewujudkan masyarakat madani yang taat hukum, berperadaban
modern, demokratis, makmur, adil, dan bermoral tinggi.
Keberhasilan transformasi sistem
Manajemen Sumberdaya Manusia Pegawai Negeri Sipil (MSDM-PNS) memerlukan Pegawai
Negeri profesional dan berkompeten yang bertugas sebagai abdi masyarakat dalam
rnenyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata dengan dilandasi kesetiaan,
dan ketaatan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. UU Nomor 43 Tahun
1999 Tentang Kepegawaian yang kemudian diubah beberapa kali terakhir dengan UU
Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara antara lain menegaskan bahwa
untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdayaguna dan
berhasil guna, diperlukan PNS yang profesional, bertanggungjawab, jujur dan
adil, melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi kerja dan
sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. Di dalam
pelaksanaan ketentuan tersebut, kebijakan pemberdayaan diarahkan untuk mencapai
dayaguna, hasilguna dan nilai tambah Pegawai Negeri Sipil dalam organisasi,
dengan menciptakan keunggulan berbasis sumberdaya (resource based advantage)
yang dapat diperoleh melalui kebijakan pengembangan SDM aparatur dengan
memberikan kesempatan kepada setiap aparatur untuk mengembangkan diri dan
meningkatkan kemampuan serta profesionalisme PNS berbasis kompetensi melalui
pendidikan lanjutan di tingkat Starata Dua (S2) atau Magister.
Penyelarasan Kurikulum PS MKD FE UNHAS
Program Studi Magister Keuangan
Daerah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (PS MKD FEB UNHAS)
merupakan program studi strata dua yang diselenggarakan untuk mengembangkan
kemampuan akademisi dan aparatur pemerintah dalam bidang keuangan dan aset
daerah dalam merespon tantangan perubahan pengelolaan keuangan daerah. Program
Studi ini didirikan melalui SK Rektor Nomor 4634/JO4/PM.05/97 Tanggal 12 Mei
1997 dan ijin penyelenggaraan dari Dirjen Dikti Nomor 2831/D/T/2001 Tanggal 30
Agustus 2001 yang merupakan satu-satunya Program Studi MKD di Indonesia dan
terakreditasi A Nomor : 1644/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2016 pada BAN Dikti. Hingga
saat ini, program studi telah menghasilkan 536 orang alumni yang tersebar
diberbagai daerah pada beberapa posisi strategis di Pemerintahan Daerah di
Indonesia.
PS MKD UNHAS pada awalnya
dibentuk sebagai tindak lanjut dari kerjasama antara Kementerian Keuangan RI,
Kementerian Dalam Negeri RI dan Universitas Birmingham pada Tahun 1999.
Kerjasama tersebut dikembangkan untuk mempersiapkan implementasi otonomi daerah
termasuk penyiapan SDM pengelolaan keuangan dan sistem keuangan daerah.
No comments:
Post a Comment