MENU 1

LABEL BERJALAN

LIHAT SINI

Monday, March 23, 2020

Sejarah Singkat Program Studi Magister Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan FEB UNHAS




Keberadaan Program Studi Magister Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan (PS-MEPP) di Universitas Hasanuddin dimulai sejak tahun 1987, meski pendiriannya secara resmi nanti pada tahun 1993 melalui Surat Keputusan (SK) Pendirian No. 591/DIKTI/Kep./1993 tertanggal 21 Oktober 1993. Sedangkan SK Izin Operasional terbit pada tanggal 21 September 2007 dengan Nomor 152/DIKTI/Kep/2007 yang ditandatangani oleh pejabat Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional. PS-MEPP saat ini memiliki akreditasi B dengan Nomor SK BAN-PT: 046/SK/BAN-PT/Akred/M/I/2014. Sejak berdiri tahun 1987 sampai dengan saat ini, PS-MEPP telah memiliki sekitar 200 lulusan yang tersebar pada berbagai daerah di Indonesia.
Ide dasar yang melatar-belakangi pendirian PS-MEPP adalah keinginan untuk menjawab tantangan kebutuhan pasar tenaga ahli di bidang perencanaan pembangunan di Kawasan Indonesia Timur. Para akademisi di Universitas Hasanuddin menyadari bahwa institusi harus menjadi pemrakarsa lahirnya PS-MEPP di Kawasan Timur Indonesia, yang pada saat itu program magister perencanaan pembangunan ekonomi baru ada beberapa di Pulau Jawa. Sebagai hasilnya, program studi ini mulai dibuka dan  menjadi salah satu program studi di bawah Program Pasca Sarjana di Universitas Hasanuddin. PS-MEPP UNHAS merupakan program studi strata dua yang diselenggarakan untuk mengembangkan kemampuan akademisi, peneliti dan tenaga ahli di bidang perencanaan pembangunan ekonomi.
PS-MEPP merupakan salah satu program studi yang awalnya bernaung di bawah Program Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin. Namun proses restrukturisasi yang berlangsung di Program Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin, dimana program studi yang bersifat mono-disiplin diserahkan pengelolaannya ke masing-masing fakultas, telah menyebabkan PS-MEPP tidak lagi bernaung di bawah Program Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin. Sejak tahun 2010, program studi ini diserahkan pengelolaannya ke FEB-UH. Namun sistem penerimaan mahasiswa baru dan sistem penjaminan mutu tetap dilakukan oleh Program Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin.

Pengelolaan PS-MEPP dikoordinir oleh Ketua Program Studi yang bertanggung jawab dan memiliki wewenang dalam aspek yang berkenaan dengan pengembangan program studi. Mengingat PS-MEPP berada dalam struktur organisasi Universitas Hasanuddin dan FEB-UH, maka pengelolaan program studi tetap harus melakukan koordinasi dengan organ-organ lainnya.

No comments:

Post a Comment